gudang ilmuku sekarang

Selasa, 01 November 2011

makalah manajemen peserta didik


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Suatu system pendidikan dapat dikatakan bermutu jika proses belajar mengajarnya dapat berlangsung secara efektif dan efisien sehingga materi ajar yang akan disampaikan dapat sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan. Proses pendidikan yang bermutu akan menghasilkan lulusan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Dan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu dalam hal ini tidak dapat terlepas dari bagaimana me-manage peserta didiknya.
      Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas maka diperlukan manajemen yang dapat mengelola seluruh sumber daya dalam pendidikan. Manajemen itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan pelaksanaannya.
      Peserta didik adalah salah satu dari komponen penting dalam pendidikan. Lebih dari itu peserta didik merupakan aset berharga suatu bangsa. Jika suatu bangsa ingin maju maka tergantung pendidikan yang diterapkan terhadap generasi mudanya. Oleh karena itu upaya pengoptimalkan peserta didik menjadi hal yang mutlak dilaksanakan.
Fakta dilapangan menunjukkan bahwa banyak permasalahan-permasalahan pendidikan yang terkait dengan peserta didik. Hal ini sebagian disebabkan lantaran pengelolaan peserta didik yang tidak dijalankan secara optimal.
Untuk mengoptimalkan peserta didik tentu sebaiknya kita tahu dahulu pengertian dan lingkup manajemen peserta didik, sehingga dalam tindak lanjut / implikasi selanjutnya dapat lebih jelas dan tepat sasaran. Lalu sejauh mana lingkup dan permasalahan manajemen pendidikan yang terkait peserta didik itu.
Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu dapat ditangkap dari kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh karena itu mempunyai kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya; dan tidak anak yang kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi samanya hak-hak yang mereka punyai. Di antara hak-hak tersebut, yang juga tidak kalah pentingnya adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.
Samanya hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem persekolahan (schooling). Dalam sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan kepada kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat individual. Keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh sistem schooling memang lebih memberi porsi bagi layanan atas kesamaan dibandingkan layanan atas perbedaan.
Sungguhpun demikian, layanan yang lebih diaksentuasikan kepada kesamaan anak ini, kemudian digugat. Gugatan demikian, berkaitan erat dengan pandangan psikologis mengenai anak. Sungguhpun anak-anak manusia tersebut diyakini mempunyai kesamaan-kesamaan, ternyata jika dilihat lebih jauh sebenarnya berbeda. Pandangan ini kemudian menunjukkan bukti-bukti yang meyakinkan, bahwa di dunia ini tak ada dua anak atau lebih yang benar-benar sama. Dua anak atau lebih yang kelihatan samapun, misalnya saja si kembar, pada hakekatnya adalah berbeda. Oleh karena berbeda, maka mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang berbeda. Layanan atas kesamaan yang dilakukan oleh sistem schooling tersebut dipertanyakan, dan sebagai responsinya kemudian diselipkan layanan-layanan yang berbeda pada sistem schooling tersebut.
Ada dua tuntutan, yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak itulah, yang melahirkan pemikiran pentingnya pengaturan. manajemen peserta didik, adalah kegiatan yang bermaksud untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah.
Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. Sebagai akibat dari adanya perbedaan bawaan peserta didik, maka akan ada peserta didik yang lambat dan ada peserta didik yang cepat perkembangannya. Kompetisi yang sehat akan memungkinkan jika ada usaha dan kegiatan manajemen, ialah manajemen peserta didik. Demikian juga peserta didik yang bermasalah sebagai akibat dari adanya kompetisi akan dapat ditangani dengan baik manakala manajemen peserta didik-nya baik.
Dalam upaya mengembangkan diri tersebut, ada banyak kebutuhan yang sering kali tarik-menarik dalam hal pemenuhan pemrioritasnnya. Di satu sisi, para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, di sisi lain, ia ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan sebayanya. Bahkan tidak itu saja, dalam hal mengejar keduanya, ia ingin senantiasa berada dalam keadaan sejahtera. Pilihan-pilihan yang tepat atas ketiga hal yang sama-sama menarik tersebut, tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan tertentu yang dikelola dengan baik. manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan tersebut.
1.2 RUMUSAN MASALAH
  1. Apakah definisi manajemen peserta didik?
  2. Apakah tujuan, fungsi, dan rinsip manajemen peserta didik?
  3. Apakah pendekatan manajemen peserta didik?
  4. Apakah ruang lingkup manajemen peserta didik?
  5. Apa sajakah layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik?
  6. Bagaimana studi kasus manajemen peserta didik?
1.3 TUJUAN
  1. Untuk mengetahui definisi manajemen peserta didik
  2. Untuk mengetahui tujuan, fungsi, dan prinsip manajemen peserta didik
  3. Untuk mengetahui pendekatan manajemen peserta didik
  4. Untuk mengetahui apa sajakah ruang lingkup manajemen peserta didik
  5. Untuk mengetahui layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik
  6. Untuk mengetahui contoh studi kasus manajemen peserta didik












BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen Peserta Didik
            Kata manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen peserta didik dan berbasis sekolah. Manajemen sendiri diartikan bermacam-macam sesuai dengan sudut tinjau para ahlinya. Secara stimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa Inggris). Kata management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Dalam pengertian manajemen, terkandung dua kegiatan ialah kegiatan pikir (mind) dan kegiatan tindak-laku (action) (Sahertian, 1982).
            Terry (1953) mendefinisasikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain (Management is the accomplishing of the predertemined objective throug the effort of other people). Sementara itu, Siagian (1978) mendefinisikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.

            Dari pendapat itu, jelaslah bahwa manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang didasarkan atas aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan. Dua orang atau lebih yang bekerjasama tersebut, karena adanya aturan-aturan tertentu, ada yang bertindak selaku manajernya ada yang bertidak sebagai yang dimanajerinya. Orang yang mengelola tersebut ketika mengerjakan pekerjaannya tidak dengan menggunakan tangan sendiri melainkan tangan orang lain; sementara orang-orang yang dimanaj dalam bekerja dengan menggunakan tangan sendiri. Dalam bekerja tersebut, baik yang menjadi manajernya maupun yang dimanaj, dapat mendayagunakan prasarana dan sarana yang tersedia.
            Peserta didik ini juga mempunyai sebutan-sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya. Oleh karena itu, sebutan-sebutan yang berbeda pada buku ini mempunyai maksud yang sama. Apapun istilahnya, yang jelas peserta didik adalah mereka yang sedang mengikuti program pendidikan pada suatu sekolah atau jenjang pendidikan tertentu.
Apa yang dimasud dengan Manajemen Peserta Didik? Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
            Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diatur secara langsung adalah segi-segi yang berkenaan dengan peserta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadap segi-segi lain selain peserta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin kepada peserta didik.
            Sementara itu, manajemen peserta didik adalah manajemen peserta didik yang memberikan tekanan pada empat pilar manajemen berbasis sekolah, ialah: mutu, kemandirian, partisipasi masyarakat dan transparansi. Jadi, seluruh aktivitas manajemen peserta didik, haruslah diaksentuasikan pada penonjolan empat pilar manajemen berbasis sekolah tersebut.
2.2  Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
            Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
2.      Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
3.      Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
4.      Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
            Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3.      Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.      Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
Prinsip Manajemen Peserta Didik
            Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
2.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3.      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
5.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6.      Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
2.3  Pendekatan Manajemen Peserta Didik
            Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.
            Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
            Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
            Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
2.4  Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
1)      Analisis kebutuhan peserta didik.
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan(sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
·                     Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima.
Penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga pendidikan,agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tersedia dan rasio murid dan guru.
·                     Menyusun program kegiatan kesiswaan.
Penyusunan program Kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
~        Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
~        Minat dan bakat peserta didik.
~        Saran dan prasarana yang ada.
~        Anggaran yang tersedia.
~        Tenaga kependidikan yang tersedia.
2)      Rekruitmen peserta didik.
Rekruitmen peserta didik disebuah lembaga pendidikan (sekolah ) pada hakekatnya ialah proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan(sekolah)  yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
·                     Pembentukan panitia Penerimaan siswa baru. Pembentuk panitia ini disusun secara musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/komite sekolah.
·                     Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka, pengumuman penerimaan siswa baru ini.
3)      Seleksi peserta didik.
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan(sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi peserta didik penting dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang calon peserta didiknya melebihi dari daya tampung yang tersedia dilembaga pendidikan (sekolah) tersebut. 
4)      Orientasi
Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan atau sekolah tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat olahraga, gedung dan perlengkapan sekolah serta fasilitas-fasilitas lainya yang disediakan lembaga. Sedangkan lingkungan sosial sekolah meliputi kepala sekolah, guru-guru,tenaga TU, teman sebaya, kakak kelas, peraturan atau tata tertib sekolah, layanan-layanan sekolah bagi peserta didik serta kegiatan-kegiatan dan organisasi kesiswaan yang ada di lembaga. Tujuan dari orientasi ini adalah sebagai berikut:
~   Agar peserta didik dapat mengerti dan menaati segala peraturan yang berlaku.
~   Agar peserta didik dapat berpatisapi aktif dalam kegiatan-kegiatan  yang diselenggarakan sekolah.
~   Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara   fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses             pembelajaran disekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehiddupan sekolah.
5)      Penempatan  Peserta didik ( Pembagian kelas).
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dulu perlu ditempatkan dan dikelompokan dalam kelompok belajarnya.
6)      Pembinaan dan Pengembangan peserta didik
            Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupan dimasa yang akan dating. Untuk mendapatkan pengetahuan atau pengalaman belajar ini,peserta didik harus melaksanakan bermacam-macam kegiatan. Lembaga pendidikan atau sekolah dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.
            Dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan inilah peserta didik diproses untuk menjadi mausia yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan. Bakat, minat dan kemampuanpesrta didik harus ditumbuh kembangkan secara optimal melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakulikuler. Dalam manajemen peserta didik, tidak boleh ada anggapan bahwa kegiatan kurikuler lebih penting dari kegiata ekstrakurikuler.
            Keberhasilan pembinaan da pengembangan peserta didik di ukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan(oleh guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir serta lulus da tidak lulus bagi peserta didik ditingkat akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah).
7)       Pencatatan dan pelaporan.
Pencatatan dan pelaoparan tentang peserta didik disebuah lembaga pendidikan sangat dibutuhkan. Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai sejak peserta didik itu diterima disekolah tersebut  sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak-pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik dilembaga tersebut.
8)      Kelulusan dan alumni.
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peerta didik.
Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan disuatu lembaga pendidikan dan berhasil mengikuti seluruh program pendidikan disuatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir. Maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijasah atau surat tanda tamat belajar (STTB).
Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan sekolah dan alumni ini, lembaga pendidikan (sekolah) bisa memanfaatkan hasil-hasilnya. Lembaga pendidikan bisa menjaring berbagai informasi.
Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni, yang biasa disebut “Reuni” . Bahkan setiap lembaga pendidikan ada organisasi alumninya. Misalkan IKA (ikatan alumni).
2.5  Layanan Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
1.      Layanan Bimbingan dan Konseling
            Pengertian bimbingan menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27, yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam tangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap yang sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Fungsi bimbingan di sekolah ada tiga, yaitu :
a.       Fungsi Penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih program jurusan, sekolah lanjutan, dan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan peserta didik tersebut.
b.      Fungsi Pengadaptasian, yaitu membantu guru untuk menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan bakat, minat dan cita-cita peserta didik.
c.       Fungsi Penyesuaian, yaitu membantu peserta didik mencapai perkembangan yang optimal.
Tujuan dilakukannya bimbingan di sekolah :
·         Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri
·         Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya
·         Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
·         Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial
·         Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat
·         Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya, lingkungannya dan berbagai nilai
·         Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat dan kemampuannya

Ruang lingkup bimbingan di sekolah, yaitu :
Ø  Layanan kepada peserta didik
ü  Dilihat dari jenis permasalahan : bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan karier.
ü  Dilihat dari urutan kegiatan : layanan orientasi, layanan pengumpulan data pribadi, layanan pemberian informasi, layanan penempatan, layanan penyuluhan, layanan pengiriman, layanan tindak lanjut.
Ø  Layanan kepada guru
Ø  Layanan kepada kepala sekolah
Ø  Layanan kepada calon peserta didik
Ø  Layanan kepada orang tua
Ø  Layanan kepada dunia kerja
Ø  Layanan kepada lembaga-lembaga dan masyarakat lain

2.      Layanan Perpustakaan
            Perpustakaan sekolah merupakan denyut nadi proses pembelajaran di sekolah dan dipandang sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses pembelajaran di sekolah. Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajikan informasi untuk meningkatkan proses belajar mengajar serta rekreasi bagi warga sekolah dengan menggunakan bahan pustaka.
Tujuan perpustakaan di sekolah :
·         Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca serta mendayagunakan budaya tulisan
·         Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien
·         Memupuk bakat dan minat
Fungsi perpustakaan sekolah :
ü  Menyerap dan menghimpun informasi untuk kegiatan belajar mengajar
ü  Menyediakan sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi
ü  Melaksanakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Ada tiga jenis layanan perpustakaan :
Ø  Layanan kepada guru
·         Mengisi jam pelajaran yang kosong
·         Meningkatkan pengetahuan guru mengenai subyek yang menjadi bidang
·         Menyediakan bahan pustaka pesanan yang diperlukan mata pelajaran tertentu
·         Membantu guru dalam mengajar di kelas dengan menyediakan alat auido-visual dan lain-lain
Ø  Layanan kepada peserta didik
·         Menyediakan bahan pustaka yang memperluas pengetahuan kurikulum
·         Menyediakan bahan untuk meningkatkan keterampilan
·         Menyediakan kemudahan untuk membantu mengadakan penelitian
Ø  Layanan terhadap manajemen sekolah
·         Mengolah dan menyusun buku dan katalog
·         Melakukan kerjasama dengan perpustakaan lain untuk menambah bahan-bahan di perpustakaan
Perbandingan koleksi antara buku fiksi dan non fiksi disarankan sebagai berikut:
o   untuk SD 40 : 60
o   untuk SMP 30 : 70
o   untuk SLTA 25 : 75.
Jumlah koleksi dasar disarankan dengan perbandingan 10 judul buku untuk setiap murid. Koleksi dasar 50% dari jumlah koleksi minimal. Selanjutnya untuk pengembangan, diperlukan setiap tahun penambahan koleksi kurang lebih 10% dari jumlah koleksi yang ada. Selanjutnya diperlukan 10% lagi untuk pemeliharaan dan penggantian.
Sebelum dipinjamkan, bahan pustaka perlu diorganisasikan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah dibakukan. Untuk klasifikasi digunakan sistem DDC (Dewey Decimal Classification), untuk katalogisasi menggunakan peraturan katalogisasi Indonesia, dan untuk teknis pelaksanaan digunakan pedoman penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
Tenaga perpustakaan terdiri dari :
ü  Pustakawan, diperlukan pendidikan ilmu dan teknologi perpustakaan kurang lebih 6 bulan (360 jam).
ü  Tenaga pembantu, diperlukan pengetahuan perpustakaan sedikitnya 120 jam.

Sekolah dengan jumlah murid 250-300 orang membutuhkan satu pustakawan pembantu sekaligus menjabat kepala perpustakaan. Sekolah dengan jumlah murid 300-700 orang membutuhkan dua tenaga pustakawan pembantu. Sekolah dengan jumlah murid 750 orang keatas membutuhkan satu orang pustakawan dibantu oleh satu orang pustakawan pembantu.
3.      Layanan Kantin atau Kafetaria
Kantin diperlukan di sekolah agar para siswa membeli makanan yang bergizi dan terjamin. Guru diharapkan sekali-kali mengontrolkantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang sehat dan bergizi.
4.      Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya bernama UKS. Sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesehatan murid dan lingkungan hidupnya.
Program UKS adalah sebagai berikut :
Ø  Mencapai lingkungan hidup yang sehat
Ø  Pendidikan kesehatan
Ø  Pemeliharaan kesehatan sekolah
Penyelenggara UKS memerlukan kerjasama seluruh warga sekolah. Kepala sekolah dan guru sebagai penanggung jawab umum, sedangkan peserta didik membantu pelaksanaan UKS dengan piket secara bergiliran. Pendidikan kesehatan dimulai dengan cara memberi informasi bahwa kebiasaan hidup sehat adalah modal utama dalam kehidupan
5.      Layanan Transportasi Sekolah
Transportasi bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang kelancaran proses belajar mengajar. Peserta didik akan merasa aman dan dapat masuk atau pulang sekolah tepat waktu. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.
6.      Layanan Asrama
Asrama diperlukan peserta didik bagi mereka yang jauh dari orang tua.
Manfaat asrama bagi peserta didik, yaitu :
·         Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat terutama jika berbentuk tugas kelompok
·         Sikap dan tingkah laku peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para pendidik
·         Meringankan kecemasan orang tua terhadap putra-putrinya
·         Bisa digunakan untuk mengendalikan tingkah laku peserta didik yang kurang baik
Manfaat asrama bagi pendidik atau petugas asrama, yaitu :
·         Mengetahui, memahami dan menguasai tingkah laku peserta didik, bukan hanya di sekolah tapi juga di luar sekolah
·         Guru dapat dengan cepat mengontrol tugas peserta didik
2.6  Studi Kasus
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh kegiatan penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, Kepala Sekolah terlebih dahulu membentuk panitia berdasasarkan pedoman dari Dinas Pendidikan setempat. Panitia yang sudah dibentuk diformalkan dengan menggunakan Surat Keputusan Sekolah (SK) Kepala Sekolah. Susunan panitianya sebagai berikut.
Ketua                    :     Kepala Sekolah
Sekretaris I            :     Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan
Sekretaris II          :     Kepala TU
Bendahara             :     Bendahara Sekolah
Anggota                :     TU dan Guru (jumlah sesuai kebutuhan)
Setelah membentuk panitia, langkah selanjutnya adalah pembuatan pengumuman untuk masyarakat agar para calon pendaftar mengetahui syarat-syarat memasuki sekolah tersebut.
Kegiatan sekolah berikutnya adalah melaksanakan seleksi bagi calon siswa yang mendaftar di sekolah yang bersangkutan. Dari hasil ini ditentukan peserta didik yang diterima di sekolah tersebut. Biasanya ada tiga kebijakan sekolah dalam penentuan peserta didik yang diterima, yaitu :
·         Peserta didik yang diterima
·         Peserta didik cadangan yang diterima
·         Peserta didik yang tidak diterima
Bagi peserta didik yang diterima langsung melakukan daftar ulang dan melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh sekolah.
Setelah peserta didik diterima, pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk memberikan suatu program penyesuaian calon peserta didik kepada situasi sekolah yang baru. Program ini disebut sebagai masa orientasi.
Setelah siswa selesai mengikuti masa orientasi, dilakukan pembagian kelas. Pembagian kelas di sekolah biasanya menggunakan tipe kelas yang heterogen tanpa ada pertimbangan menempatkan kelas berdasarkan suku, nilai, agama, maupun gender. Pembagian kelas ini dibagi berdasarkan rasiodengan ruang kelas yang ada. Setelah terbentuk kelas, barulah peserta didik mengikuti program pembelajaran dalam bentuk mata pelajaran atau bidang studi yang harus ditempuh oleh peserta didik selama di kelas tersebut. Di samping itu, siswa juga bias mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi sekolah yang sifatnya ekstra kurikuler yang dilakukan di luar jam mata pelajaran atau bidang studi.
Dalam proses pembelajaran ini dilakukan penilaian terhadap peserta didik. Penilaian ini dilakukan untuk melihat kemajuan peserta didik dan menentukan naik atau tidak naik kelas berikutnya, serta penentuan lulus atau tidak lulus bagi kelas 3. hasil penolaian yang dikakukan oleh pihak sekolah ini dilaporkan kepada orang tua atau wali murid. Laporan kepada orang tua tersebut lazim disebut buku raport. Sedangkan siswa yang lulus dari sekolah diberikan ijazah atau STTB.
























BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
            Manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang didasarkan atas aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan. Kegiatan manajemen peserta didik merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah. Program-program kegiatan manajemen peserta didik yang diselenggaraka harus didasarkan pada kepentingan dan perkembangan dan peningkatan kemampuan peserta didik dalam bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik dan sesuai dengan keinginan, bakat dan minatpeserta didik. Pengadaan program kegiatan manajemen peserta didik diharapkan dapat menghasilkan keluaran yang bermutu.
            Penyelenggaraan sekolah yang bermutu perlu didukung oleh ketersediaan layanan kepada peserta didik yang layak dan memadai dalam kuantitas maupun kualitasnya. Mengingat penyelenggaraan sekolah terus mengalami perubahan dan perkembangan, maka manajemen peserta didik yang ada di sekolah tersebut perlu melakukan inovasi yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang ada agar kegiatan manajemen peserta didik bias mendukung keterlaksanaan program sekolah dan tercapainya tujuan pendidikan secara umum sebagaimana termaktum dalam UU Sistem Nasional No.20 Tahun 2003.
















1 komentar: