gudang ilmuku sekarang

Rabu, 29 Mei 2013

Proposal Bimbingan dan Konseling

BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Masa remaja merupakan masa yang rentan dengan berbagai permasalahannya. Dalam masa ini, remaja memiliki kebebasan dalam bergaul dengan siapapun. Namun kebebasan bergaul yang dimiliki setiap remaja harus disertai dengan kontrol diri, serta kemampuan filterisasi yang tepat terhadap lingkungan, agar permasalahan di usia remaja bisa diminimalisir. Masa remaja yang merupakan masa topan badai yang penuh gejolak akibat pertentangan nilai-nilai. Dengan kebebasan bergaul yang dimiliki maka terkadang remaja menjadi bebas untuk melakukan segala sesuatu, tanpa memperhatikan nasihat atau ucapan dari orang-orang terdekatnya. Remaja yang bersosialisasi dengan teman-temannya yang nakal akan terkait dengan kenakalan yang ada di dalamnya (Leve, 2005). Salah satu permasalahan yang sering kali muncul adalah masalah kenakalan remaja (juvenile delinquency). Remaja pada dasarnya bertugas untuk menuntut ilmu yang bermanfaat, namun kenyataannya banyak remaja yang melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya mereka lakukan. Dalam Russell (2001) menyebutkan bahwa potensi kenakalan dan kejahatan dimulai pada masa remaja.
Semakin maju peradaban manusia saat ini menjadi peluang besar untuk semakin maraknya kenakalan yang dilakukan oleh para remaja. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kurangnya pengawasan dari orang tua, lemahnya aturan dan norma yang ada di lingkungan masyarakat, serta semakin menurunnya kepedulian antar sesama manusia diduga menjadi faktor semakin bertambahnya kenakalan remaja di era globalisasi saat ini. Pendidikan di sekolah seakan tak mampu untuk mengurangi kenakalan remaja yang terjadi di era globalisasi ini. Hal ini tentu tidak sesuai dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 yang menyebutkan tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut Minddendorff (1960) dalam Kartini Kartono, laporan “United Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders” yang bertemu di London pada 1960 menyatakan adanya kenaikan jumlah kejahatan anak remaja dalam kualitas kejahatan, dan peningkatan dalam kegarangan serta kebengisannya yang lebih banyak dilakukan dalam aksi-aksi kelompok daripada tindak kejahatan individual.
Dalam salah satu situs berita online menyebutkan bahwa kasus kenakalan remaja meningkat hingga 36,66%. Dalam situs berita online tersebut, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno mengatakan sepanjang tahun 2012 sebanyak 11 kasus yang menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada enam kasus yang mengalami peningkatan. Salah satunya adalah kasus kenakalan remaja, yaitu tahun 2011 sebanyak 30 kasus dan tahun 2012 naik sebanyak 41 kasus. Situs berita yang lain juga menerangkan bahwa menurut Komisi Perlindungan Anak mencatat enam bulan pertama tahun 2012 tercatat sudah ada 139 kasus dengan menewaskan 12 pelajar (lensaindonesia.com,27 Desember 2012).
Ada berbagai macam wujud kenakalan remaja, mulai dari membolos, kebut-kebutan, perkelahian antargang, mabuk-mabukan, perkosaan, kecanduan obat-obatan terlarang, dll. Salah satu bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi saat ini adalah penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba dan narkotika. Penelitian yang pernah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bahwa 50 – 60 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Total seluruh pengguna narkoba berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN dan UI adalah sebanyak 3,8 sampai 4,2 juta. Di antara jumlah itu, 48% di antaranya adalah pecandu dan sisanya sekadar coba-coba dan pemakai. Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat di kalangan remaja. Dari 2,21% (4 juta orang) pada tahun 2010 menjadi 2,8 (sekitar 5 juta orang) pada tahun 2011.
Selain penggunaan obat-obatan terlarang, kenakalan remaja juga berkaitan dengan perilaku seks bebas, pornografi, dan pornoaksi. Zoy Amirin pakar psikologi seksual dari Universitas Indonesia, mengutip Sexual Behavior Survey 2011, menunjukkan 64 persen anak muda di kota-kota besar Indonesia ‘belajar’ seks melalui film porno atau DVD bajakan. Akibatnya, 39 persen responden ABG usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan seksual, sisanya 61 persen berusia 20-25 tahun. Survei yang didukung pabrik kondom Fiesta itu mewawancari 663 responden berusia 15-25 tahun tentang perilaku seksnya di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali pada bulan Mei 2011. Gerakan moral Jangan Bugil di Depan Kamera (JBDK) mencatat adanya peningkatan secara signifikan peredaran video porno yang dibuat oleh anak-anak dan remaja di Indonesia. Jika pada tahun 2007 tercatat ada 500 jenis video porno asli produksi dalam negeri, maka pada pertengahan 2010 jumlah tersebut melonjak menjadi 800 jenis. Fakta paling memprihatinkan dari fenomena di atas adalah kenyataan bahwa sekitar 90 persen dari video tersebut, pemerannya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Sesuai dengan data penelitan yang dilakukan oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Okezone.com, 28/3/2012).
Berawal dari kenakalan remaja dalam melakukan seks bebas yang berakibat pada kehamilan yang tak diinginkan, maka bisa berujung pada peristiwa aborsi. Survei yang dilakukan oleh BKKBN LDFE UI (2000), di Indonesia terjadi 2,4 juta kasus aborsi pertahun dan sekitar 21% (700-800 ribu) dilakukan oleh remaja. Data yang sama juga disampaikan Komisi Nasional Perlindungan Anak tahun 2008. Dari 4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kota besar, sebanyak 62,7 persen remaja SMP sudah tidak perawan, dan 21,2 persen remaja mengaku pernah aborsi (Kompas.com, 14/03/12).
Kenakalan remaja berikutnya adalah tawuran antarpelajar, antargang atau antarkelompok, serta bolos saat jam sekolah berlangsung. Data dari Komnas Perlindungan Anak, jumlah tawuran pelajar sudah memperlihatkan kenaikan pada enam bulan pertama tahun 2012. Hingga bulan Juni, sudah terjadi 139 tawuran kasus tawuran di wilayah Jakarta. Sebanyak 12 kasus menyebabkan kematian. Pada 2011, ada 339 kasus tawuran menyebabkan 82 anak meninggal dunia (Vivanews.com, 28/09/12). Selanjutnya, Pemkot Surabaya menggelar penertiban pelajar bolos di warung internet (warnet) yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya, Selasa (26/3/2013). Razia pelajar bolos ini dilakukan serentak sejak pukul 9 pagi hingga 12 siang dengan melibatkan seluruh personil Satpol PP di tingkat kecamatan. Hasilnya, sebanyak 930 siswa SD, SMP dan SMA terjaring razia pada saat jam sekolah. Diantaranya bermain di warnet yang sediakan situs porno (suaranews.com, 26 Maret 2013).
Di Amerika Serikat yang merupakan negara maju yang memiliki tingkat kenakalan remaja cukup besar. Terdapat banyak gadis remaja yang terjerat masalah hukum dan peradilan anak selama dekade terakhir yang meningkat secara signifikan (Ruffolo, 2004). Hal ini mengisyaratkan bahwa kenakalan remaja tidak hanya dilakukan oleh remaja laki-laki namun juga remaja perempuan. Berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah, pendidik, maupun orang tua seakan tak mampu mengurangi kenakalan remaja yang semakin merajalela di kalangan pelajar, khususnya pelajar Sekolah Menengah Atas.
Salah satu sekolah yang ada di kabupaten Mojokerto yang sekaligus menjadi subjek penelitian ini yaitu SMAN 1 Mojosari. Berdasarkan hasil wawancara kepada salah satu konselor sekolah pada 10 Mei 2013 menyatakan bahwa dari tahun ke tahun jumlah kenakalan remaja di SMA semakin meningkat. Guru BK selalu berusaha untuk mengurangi kenakalan remaja yang ada, namun karena perkembangan zaman usaha tersebut seakan sia-sia. Letak geografis sekolah yang berada di wilayah kota Mojosari kabupaten Mojokerto, yang dekat dengan berbagai tempat umum seperti pasar, terminal, pertokoan, warung internet (warnet), tempat makan, dan lain-lain. Hal ini menjadikan siswa-siswi SMAN 1 Mojosari mudah melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan yaitu kenakalan remaja. Salah satu kasus kenakalan remaja yang pernah terjadi di SMAN 1 Mojosari ialah kasus siswi yang hamil di luar nikah sekitar tahun 2009.
Berbagai hal yang diungkapkan di atas, mulai dari kasus-kasus kenakalan remaja di Indonesia maupun di luar negeri, serta yang terjadi di SMAN 1 Mojosari, melatarbelakangi peneliti untuk mengangkat judul penelitian “Studi Tentang Kenakalan Remaja Di SMAN 1 Mojosari Kabupaten Mojokerto”.

B.                 Fokus Penelitian
Berpijak dari latar belakang pemilihan judul di atas, maka masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Bagaimana gambaran kenakalan remaja di SMAN 1 Mojosari Kabupaten Mojokerto?
2.      Faktor apa sajakah yang mempengaruhi kenakalan remaja di SMAN 1 Mojosari Kabupaten Mojokerto?

C.                Tujuan Penelitian
Tujuan merupakan target yang hendak dicapai dalam melakukan suatu kegiatan. Berdasarkan fokus penelitian diatas maka tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui gambaran secara umum bentuk kenakalan remaja di SMAN 1 Mojosari Kabupaten Mojokerto.
2.      Untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kenakalan remaja di SMAN 1 Mojosari Kbupaten Mojokerto.

D.                Manfaat Penelitian
Pembahasan penelitian yang berjudul “Studi Tentang Kenakalan Remaja Di SMAN 1 Mojosari Kabupaten Mojokerto”, diharapkan bisa memberikan manfaat baik teoritis maupun praktis.
1.      Manfaat teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu psikologi dan bimbingan konseling, khususnya kajian mengenai studi kenakalan remaja di SMAN.
2.      Manfaat praktis
a.       Bagi siswa
Penelitian ini diharapkan memberikan pengetahuan bagi siswa, khususnya siswa SMAN 1 Mojosari tentang gambaran secara umum kenakalan remaja yang ada di SMA.
b.      Bagi konselor
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumber acuan guru bimbingan konseling sekolah dalam menangani masalah kenakalan remaja di SMAN 1 Mojosari.
c.       Bagi peneliti
Penelitian ini bisa memberikan tambahan pengalaman dan wawasan kepada peneliti tentang kenakalan remaja di SMA.
d.      Bagi peneliti lain
Hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai sumber acuan bagi penelitian lain yang sejenis.


E.                 Definisi Operasional, Asumsi, dan Keterbatasan
Untuk menghindari kesalahpahaman dalam menafsirkan judul penelitian, maka peneliti memberikan definisi, asumsi dan keterbatasan tentang judul penelitian sebagai berikut:

a.       Definisi Operasional
Adapun definisi operasional dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Definisi SMAN
Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN merupakan jenjang sekolah menengah yang lebih mengarahkan anak untuk pendidikan sekolah tinggi daripada bidang pekerjaan tertentu di bawah naungan pemerintah.
2.      Definisi kenakalan remaja
Kenakalan remaja didefinisikan sebagai segala bentuk perilaku yang dilakukan oleh remaja yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakatnya, yang bisa merugikan tidak hanya dirinya sendiri tetapi juga orang lain.



b.      Asumsi
Asumsi merupakan anggapan dasar yang diyakini kebenarannya yang tidak perlu diuji lagi dalam penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti berasumsi bahwa:
1.      Kenakalan remaja merupakan suatu tindakan yang melanggar norma danaturan yang berlaku di masyarakat.
2.      Setiap remaja pernah melakukan kenakalan remaja yang berbeda-beda.
3.      Setiap remaja memiliki faktor penyebab yang berbeda-beda dalam melakukan kenakalan remaja.

c.       Keterbatasan
Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar tercapai pengertian yang sama, maka penelitian ini terbatas pada masalah sebagai berikut:
1.      Penelitian ini hanya dilakukan pada siswa SMAN 1 Mojosari Kabupaten Mojokerto.
2.      Penelitian ini terbatas hanyuntuk mengetahui gambaran secara umum kenekalan remaja yang terjadi di SMAN 1 Mojosari.
3.      Metode pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
4.      Hasil penelitian ini tidak bisa digeneralisasikan untuk sekolah lain, namun bisa digunakan sebagai tambahan wawasan bagi sekolah lain, dan acuan bagi penelitian mendatang yang sejenis.




BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.                SMAN
1.                  Pengertian SMAN
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2004, jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan menengah itu sendiri terdiri dari SMA dan MA, serta SMK dan MAK. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), SMA adalah sekolah umum selepas sekolah menengah pertama sebelum perguruan tinggi. Dalam buku pengantar pendidikan (Umar, 2005: 265), mendefinisikan pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah sekolah dasar, diselenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat.
Melihat definisi sekolah umum (Hasbullah, 2005:52) adalah sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu. Sekolah ini lebih menekankan pada persiapan pendidikan lanjut. Di dalamnya termasuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA. Selain itu dalam buku Dasar-dasar ilmu pendidikan (Hasbullah, 2005:52) menyebutkan bahwa sekolah negeri adalah sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik dari segi pengadaan fasilitas, keuangan, maupun pengadaan tenaga pengajar. Menurut Yulistia (2012) pendidikan Menengah Umum mengutamakan penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN merupakan jenjang sekolah menengah yang lebih mengarahkan anak untuk pendidikan sekolah tinggi daripada bidang pekerjaan tertentu di bawah naungan pemerintah.

B.                 Kenakalan
1.                  Pengertian kenakalan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:1244), nakal artinya suka berbuat kurang baik,(tidak menurut, mengganggu, dsb, terutama bagi anak-anak). Nakal juga diartikan sebagai buruk kelakuan. Sedangkan kenakalan itu sendiri didefinisikan sebagai sifat nakal, perbuatan nakal, tingkah laku secara ringan yang menyalahi norma yang berlaku di suatu masyarakat.
Selanjutnya dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (2001:930), nakal diartikan sebagai buruk laku, suka mengganggu perempuan yang bukan istri, suka bermain dengan laki-laki, melacur tentang perempuan. Sedangkan kenakalan diartikan sebagai hal atau keadaan nakal.
Dari beberapa definisi diatas maka bisa disimpulkan bahwa kenakalan adalah perilaku yang tidak baik yang melanggar norma dan aturan di masyarakat.

C.                Remaja
1.                  Pengertian remaja
Hurlock (1980:206) istilah adolescence atau remaja berasal dari kata latin adolescere yang berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi dewasa”. Menurut Piaget (dalam Hurlock, 1980:206) mengatakan bahwa secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan msyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesi (2008:1160), remaja adalah mulai dewasa, sudah sampai umur untuk kawin, muda, pemuda. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (2001:1152), remaja dikatakan kepada anak wanita yang mulai haid dan anak laki-laki yang sudah akil balig, dewasa.
Muangman (1980:9) dalam Sarwono (2012:12), berpendapat bahwa remaja adalah suatu masa dimana individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai ia mencapai kematangan seksual, individu mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa, terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri. Hall dalam Sarwono (2012:29) masa remaja yang merupakan masa topan badai (Strum und drang), yaitu mencerminkan kebudayaan modern yang penuh gejolak akibat pertentangan nilai-nilai.
Sebenarnya istilah “remaja” dalam hukum di Indonesia tidak ada, yang ada hanyalah anak-anak dan dewasa. Masa remaja adalah suatu tahap kehidupan yang bersifat peralihan dan tidak mantap. Di samping itu, masa remaja adalah masa yang rawan oleh pengaruh-pengaruh negatif, seperti narkoba, criminal, dan kejahatan seks (Willis, 2010:1).
Ada beberapa Undang-Undang lain yang masih belum memasukkan istilah remaja di dalamnya seperti UU tentang Lalu Lintas, UU tentan Pemilu, UU tentang Kesejahteraan Anak, dan UU tentang Perkawinan, namun meskipun demikian WHO pada tahun 1974 (Sarwono, 2012:12) mendefinisikan remaja sebagai berikut:
1.      Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2.      Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3.      Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.
Dari beberapa definisi remaja diatas maka bisa disimpulkan bahwa remaja adalah individu yang berada pada masa transisi atau peralihan dari anak-anak menuju dewasa yang mengalami perkembangan baik fisik, kognisi, psikologis, maupun sosial.

2.                  Rentang usia remaja
Pasal 330 KUHP memberikan batas usia 21 tahun (kurang dari itu asalkan sudah menikah) untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Di bawah usia tersebut seseorang masih membutuhkan wali (orang tua) untuk melakukan tindakan hukum perdata. Selain itu, hukum pidana juga member batasan usia 16 tahun sebagai usia dewasa (Pasal 45,47 KUHP). Anak-anak yang berusia kurang dari 16 tahun masih masih menjadi tanggung jawab orang tuanya kalau ia melanggar hukum pidana. Tingkah laku mereka yang melanggar hukum belum disebut “kejahatan” melainkan hanya disebut sebagai “kenakalan” (Sarwono,2012).
Menurut Hurlock (2012:206), awal masa remaja berlangsung kira-kira dari 13-16 tahun atau 17 tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 16 atau 17 tahun sampai 18 tahun, yaitu usia matang secara hukum. Dengan demikian akhir masa remaja merupakan periode yang sangat singkat.  Sarwono (2012:18) megungkapkan bahwa meskipun definisi remaja sulit untuk didefinisikan namun sebagai pedoman umum kita dapat menggunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja Indonesia dengan pertimbangan sebagai berikut.
1.      Usia 11 tahun adalah usia ketika pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak (criteria fisik).
2.      Di banyak masyarakat Indonesia, usia 11 tahun dianggap akil balig, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi memperlakukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
3.      Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri (ego identity, menurut Eric Ericson), tercapainya fase genital dari perkembangan psikoseksual (Freud), dan tercapainya puncak perkembnagn kognitif (Piaget) maupun moral (Kolberg) (criteria psikologis).
4.      Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang tua, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara adat/ tradisi), belum bisa memberikan pendapat sendiri dan sebagainya. Dengan perkataan lain, orang-orang yang sampai batas usia 24 tahun belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis, masih dapat digolongkan remaja.
5.      Dalam definisi di atas, status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat kita pada umumnya. Seorang yang sudah menikah dianggap sebagai orang dewasa penuh. Oleh karena itu definisi remaja dibatasi khusus untuk yang belum menikah.
World Health Organization atau WHO membagi kurun usia remaja dalam dua bagian, yaitu remaja awal (10-14 tahun) dan remaja akhir (15-20 tahun). Rentang usia remaja ditandai dengan adanya masa pubertas yang berbeda-beda, mulai dari usia 11-16 tahun (Hurlock, 2012:185).
Selanjutnya menurut Stanley Hall (dalam Willis, 2010:23) menyebutkan bahwa usia remaja berkisar dari umur 15 tahun sampai 23 tahun. Menurut DR. Zakiah Daradjat (dalam Willis, 2010:23) masa remaja lebih kurang antara 13-25 tahun. Terakhir menurut Arthur T.Jersild dalam bukunya “Child Psichology” 1978 (dalam Willis, 2010:23), remaja berada pada usia 15-18 tahun.
Dari berbagai definisi diatas memang beberapa ahli menyebutkan rentang usia yang berbeda-beda. Namun dari beberapa pendapat ahli tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa rentang usia remaja adalah mulai dari 10-25 tahun.

3.                  Ciri-ciri masa remaja atau pubertas
Dalam masa remaja dorongan seksual lebih menonjol dan Nampak dalam kelakuan-kelakuan remaja terhadap lawan jenisnya. Dalam Willis (2010:20), sehubungan dengan masalah seksual ini, ada beberapa ciri utama dari masa remaja atau pubertas ini yaitu:
a.       Ciri primer
Ciri primer yaitu matangnya organ seksual yang ditandai dengan adanya menstruasi (menarche) pertama pada wanita dan produksi cairan sperma pertama (nocturnal seminal emission) pada laki-laki. Yang dimaksud dengan peristiwa menarche ialah terjadinya pendarahan atau haid pertama pada alat kelamin wanita. Hal ini disebabkan karena kelenjar wanita (ovarium) mulai berfungsi yaitu memaskkan sel telur (ovarium). Peristiwa ini dinimai ovulasi. Bila sel telur (ovum) yang masak itu dislurkan ke saluran telur kemudian tidak dibuahi maka ia akan keluar bersama darah, yang berasal dari permukaan rahim.
Menurut ilmu kedokteran telur yang sednag masak itu menghasilkan suatu zat hormon bernama estrogen (zat betina) yang merubah anak perumpuan baik secara jasmani maupun rohani. Sedangkan pada anak laki-laki produksi cairan sperma pertama menyebabkan terjadinya ereksi alat kelamin (alat kelamin menjadi tegang), yang kemudian diikuti oleh keluarnya air mani dalam mimpi, dan peristiwa ini disebut mimpi basah. Berfungsinya kelenjar kelamin (testis) menyebabkan timbulnya nafsu syahwat (dorongan seks).
b.      Ciri sekunder
Ciri sekunder ini meliputi perubahan pada bentuk tubuh pada kesua jenis kelamin. Anak wanita mulai tumbuh buah dada (payudara), pinggul membesar, paha membesar karena tumpukan zat lemak, dan tumbuh bulu pada alat kelamin dan ketiak.
Pada anak laki-laki terjadi perubahan otot, bahu melebar, suara mulai berubah, tumbuh bulu pada alat kelamin dan ketiak, serta kumis pada bibir. Disamping itu terdapat pula pertambahan berat badan pada kedua jenis kelamin.
c.       Ciri tersier
Ciri terakhir yaitu ciri tersier dimana tampak pada perubahan tingkah laku. Perubahan itu erat dengan perubahan psikis, seperti purubahan minat, antara lain minat belajar berkurang, timbul minat dengan lawan jenis, dan minat terhadap kerja menurun. Anak perempuan mulai memperhatikan dirinya.
Perubahan lain juga tampak dalam emosi, pandangan hidup, sikap, dan sebagainya. Karena perubahan tingkah laku inilah maka jiwanya selalu gelisah, dan seringkali konflik dengan orang tua karena adanya perbedaan sikap dan pandangan hidup. Terkadang juga bertentangan dengan lingkungan masyarakat karena adanya perbedaan norma yang dianutnya dalam lingkungan. Jika konflik dengan keluarga maupun masyarakat tidak terselesaikan, maka remaja akan stress. Akibat stress yang berkepanjangan dan tak terpecahkan maka remaja tersebut akan menghindar dari keluarga dan mencari teman sebaya yang senasip dengannya di luar rumah. Hal ini menjadi pemicu kenakalan remaja.

4.                  Tugas perkembangan remaja
Menurut Havighurst (1961) dalam Willis (2010), dalam periode perkembangan remaja memiliki tugas-tugas yaitu:
a.       Memperoleh sejumlah norma dan nilai
b.      Belajar memiliki peranan sosial sesuai dengan jenis kelamin masing-masing
c.       Menerima kenyatan jasmaniah serta dapat menggunakannya secara efektif dan merasa puas terhadap keadaan tersebut
d.      Mencapai kebebasan dari kebergantungan terhadap orang tua dan orang dewasa lainnya
e.       Mencapai kebebasan ekonomi
f.       Mempersiapkan diri untuk menentukan suatu pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kesanggupannya
g.      Memperoleh informasi tentang perkawinan dan mempersiapkannya
h.      Mengembangkan kecakapan intelektual dan konsep-konsep tentang kehidupan bermasyarakat
i.        Memiliki konsep-konsep tentang tingkah laku sosial yang perlu untuk kehidupan bermasyarakat

5.                  Perkembangan pada Remaja
a.                   Perkembangan fisik
Masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak ke dewasa, bukan hanya dalam artian psikologis tetapi juga fisik. Muss (1968) dalam Sarwono (2012:62) membuat urutan perubahan-perubahan fisik berikut :
a.                   Pada anak perempuan :
1.      Pertumbuhan tulang-tulang (badan menjadi tinggi, anggota-anggota badan menjadi panjang).
2.      Pertumbuhan payudara.
3.      Tumbuh bulu yang halus dan lurus berwarna gelap di kemaluan.
4.      Mencapai pertumbuhan ketinggian badan yang maksimal setiap tahunnya.
5.      Haid.
6.      Tumbuh bulu-bulu ketiak.
b.                  Pada anak laki-laki :
1.      Pertumbuhan tulang-tulang.
2.      Testis membesar.
3.      Awal perubahan suara.
4.      Ejakulasi (keluarnya air mani).
5.      Pertumbuhan tinggi badan mencapai tingkat maksimal setiap tahunnya.
6.      Tumbuh rambut-rambut halus di wajah (kumis, jenggot).
7.      Tumbuh bulu ketiak.
8.      Akhir perubahan suara.
9.      Rambut-rambut diwajah bertambah tebal dan gelap.
10.  Tumbuh bulu di dada.
Masih menurut Muss (1968) dalam Sarwono (2012:63), dikatakan bahwa hormon genadotropic mulai positif (ada) dalam air seni. Hormon inilah yang bertanggung jawab sebagian pada pertumbuhan tanda-tanda seksual dan bertanggung jawab penuh dalam produksi sel-telur dan spermatozoa.

b.                  Perkembangan Psikologis
Ada banyak hal yang berpengaruh pada perkembangan psikologis remaja, diantaranya adalah pembentukan konsep diri, perkembangan intelengensi, perkembangan emosi, dan perkembangan moral.
1.                  Pembentukan konsep diri
Remaja adalah masa transisi dari periode anak ke dewasa. Menurut G.W Allport (Sarwono, 2012:81) ciri-ciri psikologis itu adalah:
a.       Pemekaran diri sendiri, yang menganggap orang lain adalah bagian dari dirinya sendiri.
b.      Kemampuan melihat diri sendiri secara objektif.
c.       Memiliki falsafah hidup tertentu.
Sarwono (2012:86) menjelaskan bahwa proses perubahan karena pengalaman dan usia merupakan hal yang harus terjai karena dalam proses kematangan kepribadiannya, remaja sedikit demi sedikit memunculkan sifatnya yang asli, yang bisa berbenturan dengan rangsangan dari luar. Menurut Richmond dan Sklansky (1984) (Sarwono, 2012:86) inti dari tugas perkembangan seseorang dalam periode remaja awal dan menengah adalah memperjuangkan kebebasan.
c.                   Perkembangan intelegensi
Intelegensi itu sediri didefinisikan oleh David Wechler (Sarwono, 2012:89) sebagai keseluruhan kemamapuan individu untuk berfikir dan bertindak secara terarah serta mengolah dan menguasai lingkungan seara efektif. Ukuran intelegensi dinyatakan dalam IQ (Intellegence Quotient). Setiap orang memiliki tingkat kecerdasan atau intelegensi yang berbeda-beda. Cabang kekuatan kecerdasannyapun tidak sama, ada yang ahli di bidan ruang namun lemah dalam bahasa, ada yang pandai dalam bahasa namun sulit dalam menghitung, dan seterusnya.
d.                  Perkembangan peran sosial
Remaja seringkali ingin berperan sebagai orang yang dewasa, namun orang tua merekatidak memberika kesempatan itu kepada mereka. Akibatnya perkembangan peran sosial mereka terganggu. Ada juga orang tua yang terbuka dengan anakremaja mereka dan mulai memberikan kebebaan peran kepada remajanya, namun justru remaja mereka yang belum bisa lepas dari tanggung jawab orang tua. Remaja yang tidak mampu lepas dari orang tua dan merasa selalu membutuhkan orang tua mereka, memiliki perkembangan peran sosial yang belum berkembang secara sempurna.
e.                   Perkembangan peran gender
Peran gender juga berhubungan dengan peran sosial. Perkembangan remaja yang baik harus disertai degan perkembangan peran gender yang sesuai pula. laki-laki harus berperan sebagai laki-laki, seorang pemimpin dalam sebuah keluarga. Wanita harus menjalankan perannya sebagai seorang wanita yang memiliki sifat feminimisme. Namun di zaman sekarang ini tidak jarang peran gender ini tertukar antara laki-laki dengan perempuan. Banyak laki-laki yang memiliki sifat feminimisme, dan banyak pula perempuan yang memiliki sifat maskulin. Pergeseran perkembangan peran gender yang terbalik inilah yang harus diperbaiki.
f.                   Perkembangan moral
Moral merupakan bagian yang tidak kalah penting dalam perkembangan remaja. Untuk remaja, mores atau moral merupakan suatu kebutuhan tersendiri karena mereka sedang dalam keadaaan membutuhkan pedoman atau petunjuk dalam rangka mencari jalannya sendiri. Pedoman atau petunjuk ini dibutuhkan juga untuk menumbuhkan identitas dirinya, menuju kepribadian matang dengan unifying philosophy of life dan menghindarkan diri dari konflik-konflik peran yang selalu terjadi dalam masa transisi ini (Sarwono, 2012:111).
Dalam teori perkembangan moral Kohlberg, remaja berada dalam tahap konvensional, dimana pada usia remaja (12-20 tahun) tingkah laku moral ditujukan untuk mempertahankan norma-norma tertentu. Remaja yang taat pada agama merasa perlu hidup dengan berpedoman pada agama. Di lain pihak, ia mungkin memilih norma-norma di kelompoknya karena norma itulah yang berlaku di lingkungannya dan ia mengikuti norma-norma itu sebagai ukuran.

6.                  Perubahan-perubahan selama masa remaja
Hurlock (1980:210) menerangkan beberapa perubahan-perubahan di usia remaja antara lain perumbahan fisik, perubahan sosial, perubahan moral, perubahan kepribadian.
a.       Perubahan fisik
Perubahan tubuh selama masa remaja terbagi menjadi dua yaitu perubahan eksternal dan perubahan internal. Perubahan eksternal terdiri dari perubahan tinggi badan, berat badan, proporsi tubuh, organ seks, dan ciri-ciri seks sekunder. Sedangkan perubahan internal antara lain perubahan system pencernaan, system peredaran darah, sistem pernafasan, sistem endokrin, dan jaringan tubuh.
b.      Perubahan sosial
Salah satu tugas perkembangan remaja yang tersulit adalah yang berhubungan dengan penyesuaian sosial. Remaja perlu menyesuaikan diri dengan lingkunganya yang selalu berubah-ubah. Remaja yang awalnya lebih senang berteman dengan teman sesama jenis akan berubah lebih menyukai berteman dengan lawan jenis. Remaja akan membuat kelompok-kelompok sosial baru, memiliki nilai-nilai baru dalam memilih teman, serta mengalami perubahan-perubahan terhadap minatnya.
c.       Perubahan moral
Selama masa remaja terdapat perubahan moral yang paling fundamental yaitu pandangan moral individu makin lama makin menjadi lebih abstrak dan kurang konkrit. Keyakinan moral remaja lebih terpusat pada apa yang benar, dan keadilan yang muncul sebagai kekuatan moral yang dominan. Penilaian moral menjadi semakin kognitif, penilaian moral menjadi kurang egosentris, dan remaja lebih menganggap penilaian moral lebih bersifat emosi dan bisa memunculkan ketegangan psikologis.
d.      Perubahan kepribadian
Banyak remaja yang menggunakan standar kelompok dalam membentuk kepribadian mereka. Hal ini membuat kepribadian remaja sesuai dengan apa yang dilakukan oleh kelompoknya.

D.    Kenakalan Remaja
1.                  Pengertian kenakalan remaja
Kenakalan remaja banyak didefinisikan oleh beberapa ahli. Salah satunya adalah menurut Kartini Kartono (2011:6), juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis yang artinya anak-anak, anak muda, remaja. Delinquent berasal dari bahasa Latin delinquere yang artinya terabaikan, jahat,  criminal, pelanggaran hukum, pengacau, durjana, dursila. Juvenile delinquency ialah perilau jahat (dursial), atau kejahatan/ kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka melakukan tingkah laku yang menyimpang.
Cavan (Willis, 2010:88) menyebutkan bahwa kenakalan remaja disebabkan karena kegagalan mereka dalam memperoleh penghargaan dari masyarakat tempat mereka tinggal. Penghargaan itu beruppa tugas dan tanggung jawab seperti orang dewasa. Remaja menuntut peranan orang dewasa, namun orang dewasa tidak memberikan tanggung jawab dan peranan tersebut kepada mereka. Berikutnya Dr. Kusumanto (Willis, 2010:89), kenakalan remaja ialah tingkah laku individu yang bertentangan dengan syarat-syarat yang dianggap baik dalam suatu lingkungan atau hukum di masyarakat tertentu. Kenakalan remaja juga diartikan suatu perbuatan kejahatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh remaja yang bersifat melawan hukum, anti sosial, anti susila, menyalahi norma-norma dan aturan yang berlaku di lingkungan tersebut (Yudhin, 2009).
Dari beberapa definisi di atas maka penulis mengambil kesimpulan bahwa kenakalan remaja didefinisikan sebagai segala bentuk perilaku yang dilakukan oleh remaja yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakatnya, yang bisa merugikan tidak hanya dirinya sendiri tetapi juga orang lain.

2.                  Ciri Kenakalan Remaja
Anak-anak delinkuen tentu saja mempunyai karakteristik umum yang sangat berbeda dengan anak-anak non-delinkuen (Kartono, 2011:17), yaitu mereka berbeda dalam:
a.       Strukutur Intelektualnya
Dari segi intelegensi mereka tidak berbeda dengan anak pada umumnya, namun ada fungsi kognitif lain yang berbeda. Anak-anak delinkuen kurang tolerang terhadap hal-hal yang ambigu, dan tidak menghargai orang lain.
b.      Konstitusi fisik dan psikis
Anak-anak delinkuen lebih “idiot secara moral”. Bentuk tubuh mereka lebih “mesomorphs” yaitu lebih berotot, kekar. Kuat (60%), dan lebih agresif (Lombroso, 1899). Pendapat lain yaitu Linder (1942) mengatakan bahwa anak-anak delinkuen memiliki fungsi fisiologis dan neurologis yang khas seperti kurang mampu mereaksi terhadap stimuli sakit, lebih kebal.
c.       Ciri karakteristik individual
Anak-anak delinkuen mempunyai sifat keprbadian yang menyimpang, seperti:
1.      Berorientasi pada masa sekarang, lebih memilih bersenang-senang dan memuaskan diri pada hari ini.
2.      Terganggu secara emosional.
3.      Kurang sosialisasi dengan masyarakat sehingg kurang mengenal norma kesusilaan, dan tanggung jawab sosial.
4.      Mereka senang dengan kegiatan yang “impulsif” atau tanpa piker panjang, meskipun mereka tahu perbuatan itu merugikan.
5.      Tidak atau kurang memiliki hati nurani.
6.      Kurang meiliki disiplin dan kontrol diri.
Selain pendapat ttersebut, ada juga ciri-ciri yang diungkapkan Gunarsah dalam Yudhin (2009:44) ciri-ciri pokok dalam kenakalan remaja antara lain:
a.       Dalam pengertian kenakalan, harus terlihat adanya perbuatan atau tingkah laku yang bersifat pelanggaran terhadap noma hukum yang berlaku dan pelanggaran nilai-nilai moral.
b.      Kenakalan tersebut mempunyai tujuan yang anti sosial yakni dengan perbuatan atau tingkah laku tersebut bertentangan dengan nilai atau moral sosial yang ada di lingkungan hidupnya.
c.       Kenakalan remaja merupakan kenakalan yang dilakukan oleh mereka yang berumur antara 13-17 tahun. Mengingat di Indonesia pengertian dewasa selain ditentukan oleh status perkawinan, maka dapat ditambah bahwa kenakalan remaja adalah perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh mereka yang berumur antara 13-17 tahun dan belum menikah.
d.      Kenakalan remaja dapat dilakukan oleh seorang remaja saja atau dapat juga dilakukan secara bersama-sama dalam suatu kelompok remaja.
Dari beberapa ciri-ciri yang dikemukakan tokoh di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa ciri-ciri kenakalan remaja adalah perilaku yang melanggar aturan, nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu perilaku tersebut cenderung anti sosial, dilakukan baik secara individu maupun kelompok, dan anak-anak delinkuennya merupakan remaja yang impulsif (tidak berfikir panajang sebelum bertindak).

3.                  Jenis-jenis kenakalan remaja
Adapun secara umum seperti kita ketahui kenakalan remaja di zaman sekarang baik sifat maupun bentuknya terus mengalami perubahan dari masa ke masa. Sifat remaja sangat besar untuk mencoba dan selalu ingin tahu, menyebabkan remaja berusaha untuk mempraktekan dan meniru segala perilaku baru yang dikembangkan dan dibanggakan para remaja. Perilaku baru tersebut kebanyakan tidak sesuai dengan aturan maupun norma-norma yang berlaku.
Sama dengan definisi kenakalan remaja yang banyak dikeluarkan oleh beberapa ahli. Jenis, bentuk atau macam dari kenakalan remaja itu sendiri memiliki banyak versi. Menurut Jensen (Sarwono, 2012:256) membagi kenakalan remaja menjadi empat jenis yaitu:
a.       Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, misalnya perkosaan, perkelahian, perampokan, pembunuhan.
b.      Kenakalan yang menimbulkan korban materi, misalnya pencurian, perampokan, pencopetan.
c.       Kenakalan sosial yang tidak berdampak pada orang lain misalnya pelacuran, penyalahgunaan obat.
d.      Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari statusnya sebagai pelajar dengan cara membolos. Selain itu melawan status sebagai seorang anak dengan cara melarikan diri dari rumah.
Berbeda dengan Kartini Kartono (2011:21) menyebutkan wujud perilaku delinkuen adalah:
a.       Kebut-kebutan di jalan yang mengganggu keamanan lalu lintas.
b.      Perilaku ugal-ugalan, brandalan, yang mengacaukan ketentraman masyarakat sekitar.
c.       Perkelahian antargang, antarkelompok,antarsekolah, yan terkadang mengakibatkan korban.
d.      Membolos sekolah lalu bergelandangan di jalan.
e.       Kriminalitas anak dan remaja berupa perbuatan mengancam, intimidasi, memeras, pembnuhan, dll.
f.       Berpesta-pora sambil mabuk-mabukan, melakukan hubungan seks bebas.
g.      Perkosaan, agresivitas seksual dan pembunuhan dengan motif seksual.
h.      Kecanduan dan ketagihan bahan narkotika.
i.        Tindak immoral seksual secara terang-terangan.
j.        Homoseksualitas, erotisme anal dan oral, dan gangguan seksual lain pada anak remaja disertai tindakan sadistis.
k.      Perjudian dan bentuk-bentuk permainan lain dengan taruhan.
l.        Komersialisasi seks, pengguguran janin, dan pembunuhan bayi.
m.    Tindakan radikal dan ekstrim dengan cara kekerasan, penculikan dan pembunuhan.
n.      Perbuatan a-sosial dan anti sosial disebabkan karena gangguan kejiwaan.
o.      Tindakan yang disebabkan penyakit tidur, juga luka di kepala dengan kerusakan pada otak.
Dari berbagai pendapat diatas, dapat saya simpulkan jenis-jenis kenakalan remaja adalah kenakalan fisik (perkosaan, pembunuhan, penganiayaan, dll), kenakalan materi atau harta (pencurian, perampoka, pemalakan, dll), serta kenakalan sosial (membolos, tawuran antarpelajar, dll), dan kenakalan seksual (pornografi dan pornoaksi).

4.                  Faktor penyebab kenakalan remaja
Prof.DR. Sofyan S.Willis, M.Pd menyebutkan ada empat faktor yang menyebabkan tingkah laku kenakalan yaitu:
a.       Faktor di dalam diri anak itu sendiri.
Faktor in disebabkan oleh bawaan sejak lahir atau kejadian kelahiran bayi. Lemahnya pertahanan diri, kurangna kemampuan penyesuaian diri, dan kurangnya dasar-dasar keimanan juga termasuk dalam faktor yang bisa menyebabkan kenakalan remaja.
b.      Faktor di rumah tangga
Anak yang kurang mendapatkan kasih sayang dari orang tua, lemahnya keadaan ekonomi orang tua di desa yang tidak mampu mencukupi kebutuhan anak, serta kehidupan keluarga yang tidak harmonis merupakan faktor yang berasal dari lingkungan keluarga.
c.       Faktor di masyarakat
Faktor ini terdiri dari kurangnya pelaksanaan ajaran-ajaran agama secara konsekuen, masyarakat yang kurang memperoleh pendidikan, kurangnya pengawasan terhadap remaja, serta pengaruh norma-norma baru dari luar.
d.      Faktor yang berasal dari sekolah
Faktor terakhir yang menyebabkan kenakalan remaja menurut Willis ialah faktor dari sekolah. Faktor guru, fasilitas pendidikan, norma-norma pendidikan dan kekmpakan guru, kekurangan guru, menjadi faktor penyebab kenakalan remaja bisa muncul.
Faktor penyebab munculnya kenakalan remaja kembali dibicarakan oleh Kartini Kartono (2011:25). Ia membagi faktor tersebut menjadi empat teori yaitu:
a.       Teori biologis
Kenakalan remaja muncul karena faktor fisiologis dan struktur jasmaniah seseorang, juga bisa karena cacat jasmaniah yang dibawa seseorang sejak lahir.
b.      Teori psikogenis
Teori ini lebih menekankan pada aspek psikologis atau isi kejiwaannya. Antara lain faktor intelegensi, ciri kepribadian, motivasi, sikap, fantasi, dan lain-lain.
c.       Teori sosiogenis
Teori ini berpendapat bahwa kenakalan remaja disebabkan karena muni sosiologis atau sosial psikologis. Misalnya karena pengaruh struktur sosial, tekanan kelompok, peranan sosial, dll.
d.      Teori subkultur
“Kultur” dalam hal ini menyangkut nilai dan norma yang khas pada anggota kelompok-kelompok. Sedangkan istilah “sub” mengindikasikan bahwa bentuk budaya bisa muncul dalam suatu sistem yang lebih inklusif sifatnya.
Berbagai teori mencoba menjelaskan penyebab kenakalan remaja (Sarwono, 2012: 255) antara lain:
a.       Rational choice. Teori ini mengutamakan faktor individu daripada faktor lingkungan.
b.      Social disorganization. Kaum positivis lebih mengutamakan faktor budaya. Yang menyebabkan kenakalan remaja ialah berkurangnya pranata-pranata masyarakat yang selama ini menjaga kesimbangan atau harmoni dalam masyarakat.
c.       Strain. Tekanan yang besar dalam masyarakat menyebabkan kenakalan remaja. Misalnya saja kemiskinan, yang membuat sebagian orang melakukan tindak kejahata.
d.      Differential association. Kenakalan remaja akibat dari salh pergaulan. Anak-anak menjadi nakal karena bergaul dengan anak-anak yang nakal pula.

E.     Penelitian Yang Relevan
Dalam kajian pustaka ini akan dikemukakan penelitian-penelitian yang relevan, yang menjadi sumber acuan bagi peneliti dalam melakukan penelitian. Penelitian yang relevan ini terkait dengan judul peneliti yaitu “Studi Tentang Kenakalan Remaja Di SMAN 1 Mojosari Kabupaten Mojokerto”. Penelitian-penelitian yang relevan tersebut dirinci dalam tabel di bawah ini.





Tabel 2.1: Penelitian-penelitian terdahulu yang relevan
No.
Nama
Maheri Seto Nugroho
1.
Judul
Hubungan antara kenakalan dan kematangan emosi siswa kelas VIII SMP Barunawati Surabaya
Tahun
2010
Proses
·         Jenis penelitian: Penelitian kuantitatif. Data yang digunakan adalah data kuantitatif, dimana subjek penelitian dapat diteliti secara langsung.
·         Populasi : Siswa kelas VIII Barunawati Surabaya, yang terdiri dari lima kelas dengan jumlah sebanyak 212 siswa .
·         Teknik sampling: Proporsional Random Sampling.
·         Metode pengumpulan data: Menggunakan angket (kuesioner ) untuk mengungkapkan hubungan antara kenakalan remaja dengan kematangan emosi.
·         Metode analisis data: Menggunakan model korelasi karena digunakan untuk membandingkan hasil pengukuran variabel yang berbeda agar dapat menentukan tingkat hubungan antara variabel tersebut.
Hasil
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan dan telah dikemukankan dalam analisis data, dapat ditarik kesimpulan bahwa ada hubungan negatif signifikan antara kenakalan siswa dengan kematangan emosi pada siswa kelas VIII SMP Barunawati Surabaya. Ini berarti hipotesis dalam penelitian ini dapat diterima. Hasil dalam penelitian diketahui bahwa sebanyak sebelas siswa memiliki skor kenakalan siswa tinggi dengan skor kematangan siswa rendah, sebanyak 37 siswa memiliki skor kenakalan siswa dengan skor kematangan emosi rendah, dan 8 siswa memiliki skor kenakalan siswa rendah dengan skor kematangan emosi tinggi. Dengan demikian mengandung makna semakin rendah tingkat kenakalan siswa maka semakin tinggi tingkat kematangan emosi yang dimiliki oleh siswa. Sebaliknya, semakin tinggi tingkat kenakalan siswa maka semakin rendah tingkat kematangan emosi yang dimiliki oleh siswa.
2.
Nama
Dwi hendra prabowo
Judul
Hubungan antara kenalakan remaja dengan pola asuh permisif (study korelasi pada siswa kelas XI IPA SMA Kartika V3 Surabaya)
Tahun
2006
Proses
·         Jenis penelitian: Korelasi sebab-akibat, dengan variabel terikat yaitu kenakalan remaja, dan variabel bebas adalah pola asuh permisif.
·         Populasi:  siswa kelas XI IPS Kartika V3 Surabaya (IPS 1, IPS 2, IPS 3) dengan jumlah seluruh siswa kelas IPS sebesar 118
·         Teknik sampling: Penelitian ini mengambil setiap kelas berisi 40 orang siswa, dengan keseluruhan 118 orang siswa, karena jumlah lebih dari 100 orang siswa maka, peneliti mengambil 30% dari tiap-tiap kelas yaitu IPS 1=12, IPS 2=12, IPS 3=11. Jumlah seluruh sampel adalah 35.
·         Metode pengumpulan data :  Dengan menggunakan angket. Angket tersebut merupakan angket tertutup yang berisi pertanyaan tentang perilaku kenakalan yang sudah tersedia jawaban yang diberikan yang harus diisi oleh siswa.
·         Teknik analisis data: dalam penelitian ini menggunakan teknik statistik yang dilakukan secara cermat dan teliti. Tujuan analisis dalam penelitian ini unutk mengetahui hubungan yang signifikan anatara kenakalan remaja dengan pola asuh permisif, dalam penelitian ini peneliti menggunakan analisis product moment dari Karl Person.
Hasil
Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa ada hubungan positif antara kenakalan remaja dengan pola asuh permisif pada siswa kelas XI IPS Kartika V3 Surabaya. Hal ini berarti semakin tinggi kenalakan remaja, semakin tinggi pola asuh yang diterapkan orang tua. Sebaliknya semakin rendah kenakalan remaja ,semakin rendah pula pola asuh permisif yang diterapkan oleh orang tua.
3.
Nama
Yudhin Apriandhika
Judul
Peran Bimbingan Konseling (BK) Dalam Mengatasi
Kenakalan Remaja Di SMK Negeri 2 Malang
Tahun
2009
Proses
·         Jenis penelitian: Penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini mengkaji dan mendeskripsikan peran guru BK dalam mengatasi kenakalan remaja di SMKN 2 Malang.
·         Sumber data: dalam penelitian ini sumber data yang digunakan menurut Suharsimi Arikunto yaitu sumber person (konselor), sumber place, sumber paper (dokumen).
·         Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri karena penelitian ini termasuk penelitian kualitatif.
·         Teknik pengumpulan data: observasi, wawancara, dan dokumentasi.
·         Teknik analisis data: mengunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil
Berdasarkan pembahasan dan analisis hasil penelitian, maka dapat diketahui bahwa kenakalan remaja pada mulanya ada dan dipengaruhi oleh berbagai faktor sehingga remaja akhirnya bertindak di luar norma dan aturan yang berlaku. Macam-macam bentuk kenakalan secara umum yang pernah dilakukan siswa siswi di SMK Negeri 2 Malang beserta faktornya sebagai berikut:
a. Membolos, faktor yang mempengaruhinya sebagian besar adalah faktor harapan yang rendah terhadap pendidikan dan faktor lain seperti teman sebaya, faktor keluarga serta faktor kontrol diri.
b. Merokok, adapun faktor yang mempengaruhi pelaku untuk merokok di antaranya karena dipengaruhi faktor teman sebaya dan faktor kontrol diri.
c. Berkelahi, faktor yang mempengaruhi pelaku untuk berkelahi adalah karena kurangnya kontrol diri, dan faktor teman sebaya.
Pada umumnya bentuk kenakalan yang dilakukan siswa-siswi SMK Negeri 2 Malang yang ditemui selama penelitian adalah sebagian besar bolos sekolah, sebagian kecil merokok dan berkelahi walaupun berdasarkan laporan ada juga yang minum minuman keras, berjudi, kabur dari rumah dan lain
Sebagainya. Beberapa upaya dan tahapan yang dilakukan bimbingan konseling dalam mengatasi kenakalan remaja antara lain tertuang dalam beberapa tindakan berikut
ini:
a. Tindakan Preventif, berfungsi untuk mencegah timbulnya kenakalan remaja. Adapun untuk melakukan pencegahannya ada beberapa cara. Di antaranya melalui: pemberian layanan informasi (penyuluhan materi) tentang bahaya narkoba, miras, judi, free sex, bahaya rokok dan lain sebagainya. Serta ada bimbingan kelompok dan individu juga mediasi.
b. Tindakan Represif, merupakan usaha untuk menindak setiap perbuatan pelanggaran atau kenakalan baik ringan maupun berat melewati tindakan represif ini. Jadi di sini memang sudah ada bukti kesalahan yang dilakukannya. Sedangkan jalur penanganannya ada kunjungan rumah (home visit), konseling kelompok dan konseling individu. Untuk pelaksanaannya kondisional sesuai ada dan datanganya masalah itu sendiri.
c. Tindakan Kuratif, Tindakan ini dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkah laku remaja melanggar tersebut itu dengan memberikan pendidikan lagi. Tindakan kuratif ini memang untuk menangani masalah atau kenakalan yang tergolong berat atau bisa semula masalah kecil kemudian menjadi lebih parah atau berubah menjadi kenakalan berat yang sebelumnya dilakukan tindakan represif. Bentuknya berupa konferensi kasus dan alih tangan kasus ke pihak lain dalam hal ini ke
pihak sekolah.
4.
Nama
Arif Budi Mulyono

Judul
Peran Aktif Guru PAI Dalam Menanggulangi Kenakalan Siswa ( Studi Kasus Di SMA 8 Semarang)

Tahun
2008

Proses
·         Jenis peneilitian: Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologis.
·         Sumber data: Data primer dari siswa yang bersangkutan, dan data sekunder dari pustaka-pustaka.
·         Metode pengumpuul data: Observasi, wawancara, dokumentasi.
·         Teknik analisis data: analisis yang digunakan adalah analisis non statistik. Metode analisisnya menggunakan metode deskriptif, metode deduktif, dan metode induktif.

Hasil
Kenakalan yang muncul di lingkungan SMA 8 adalah membolos, berkelahi, terlambat dan lain-lain. Adapun cara guru PAI dalam menanggulangi kenakalan siswa yang ada pada SMA 8 Semarang mempunyai beberapa peran aktif artinya guru PAI berperan penting dalam menanggulangi kenakalan siswa. pertama cara preventif atau tindakan yang dilakukan guru PAI untuk menghilangkan atau menjauhkan dari segala pengaruh kenakalan. Adapun cara Preventif guru PAI dalam menanggulangi kenakalan siswa adalah sebagai berikut:
1. Guru PAI memanggil siswa yang sering melakukan kenakalan pada jamjam khusus yaitu pada istirahat atau diluar jam pelajaran, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan keyakinan bahwa guru PAI dalam memberikan pengarahan tidak hanya menggunkan metode lisan saja akan tetapi metode praktik dan perhatian menjadikan siswa akan memahami bagaimana seorang guru menjadi peran dalam menanggulangi kenakalan.
2. Guru PAI mengadakan penyuluhan khusus dengan terapi keagamaan agar siswa benar-benar memahami dan menyesali bahwa perilaku yang dilakukan tidak termasuk ajaran agama. Kedua penanggulangan dengan cara Represif atau tindakan perbaikan dengan memberikan pemahaman kembali tentang ajaran agama. Melalui tindakan tersebut upaya guru PAI dalam menanggulagi kenakalan akan dapat terwujud. Cara-cara tersebut meliputi:
1. Guru PAI Memberikan pemahaman dan pengertian tentang pendidikan agama yaitu dengan melalui pelajaran di dalam kelas.
2. Mengadakan kegiatan-kegiatan keberagamaan baik hari besar agama ataupun kegiatan keberagamaan siswa setiap harinya, seperti sholat dhuhur berjamaah dan sholat jum’at bersama di masjid sekolah.
3. Bekerja sama dengan guru lain khususnya guru bimbingan konseling, wali kelas dan guru mata pelajaran. Dengan metode ini tidak hanya guru PAI yang berperan dalam menaggulangi kenakalan siswa akan tetapi guru yang lain juga mempunyai tugas dalam menanggulangi kenakalan siswa.
4. Berupaya menjunjung nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sekolah yaitu mendukung adanya program ekstra kulikuler islami seperti baca tulis Al-Qur’an, rebana, pesantren kilat dan lain-lain. Beberapa cara tersebut sebagai bahan acuan dan peran aktif guru PAI dalam menanggulangi kenakalan siswa di SMA 8 Semarang. Jadi pendidikan agama Islam mempunyai arti penting dalam pembentukan karakter siswa khususnya dalam tingkah laku kepada Tuhan. Guru PAI dalam praktiknya harus berperan aktif dalam menanggulangi kenakalan yang ada dan berusaha memberikan solusi dengan perannya sebagai guru PAI.



F.                 Kerangka Berfikir
Masa remaja adalah masa transisi atau masa pealihan dari masa anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini, remaja sedang mencari-cari jati diri yang sesungguhnya. Masa remaja yang merupakan masa topan badai yang penuh gejolak akibat pertentangan nilai-nilai dan norma. Dengan kebebasan bersosialisasi yang dimiliki maka terkadang remaja menjadi bebas untuk melakukan segala sesuatu, tanpa memperhatikan orang-orang yang ada di sekitarnya. Akibat pertentangan antara nilai yang ada di dalam diri remaja dengan nilai dan norma yang ada di masyarakat, remaja melakuka kenakalan-kenakalan yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tapi juga merugikan orang lain.
Berbagai bentuk kenakalan remaja bisa ditemukan di lingkungan masyarakat kita. Salah satu tempat yang seringkali ditemukan kenakalan remaja di dalamnya ialah lingkungan sekolah. Remaja berada pada jenjang pendidikan sekolah menengah baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA), dan sudah pasti remaja melakukan kenakalan yang jenisnya berbeda-beda an intensitasnyapun tidak sama antara remaja yang satu dengan remaja yang lain.
Dengan menggunakan berbagai metode pengumpulan data terhadap beberapa sumber data, maka peneliti ingin mengetahui apa saja bentuk-bentuk atau gambaran secara umum kenakalan remaja yang terjadi di SMA, khususnya SMAN 1 Mojosari sebagai tempat penelitian. Peneliti juga mencoba untuk mencari tahu faktor yang menyebabkan kenakalan remaja itu bisa terjadi. Untuk memperjelas gambaran kerangka berfikir ini akan dituangkan dalam bagan di bawah ini.





Bagan 2.1: Kerangka pikir penelitian
FENOMENA
Pengumpulan Data
Dokumentasi
Gambaran Secara Umum Kenakalan Remaja Di SMAN 1 Mojosari Beserta Faktor Penyebabnya
Analisis Data
Wawancara
Observasi
Siswa
Sumber Data
Guru
Konselor
 


























BAB III
METODE PENELITIAN

A.                Pendekatan Dan Jenis Penelitian
Penelitian ini akan mengkaji dan mendeskripsikan gambaran tentang kenakalan remaja serta faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja tersebut. Hal ini sesuai dengan fokus penelitian dan tujuan penelitian yang ingin dicapai, sehingga jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian deskriptif kualitatif.
Bodgan dan Taylor dalam Lexy (2010) mendefinisikan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pendekatan ini di arahkan pada latar dan individu tersebut secara holistic (utuh). Jadi, dalam hal ini tidak boleh mengisolasikan individu atau organisasi ke dalam variabel atau hipotesis, tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari suatu keutuhan. Borg and Gall (1988) dalam Sugiyono (2010) menyatakan bahwa “Qualitative research is much more difficult to do well than quantitative research because the data collected are usually subjective and the main measurement tool for collecting data is the investigator himself”. Penelitian kualitatif lebih sukar dilakukan daripada penelitian kuantitatif karena data yang dikumpulkan biasanya bersifat subjektifdan alat pengumpul datanya adalah peneliti itu sendiri.
Sugiyono (2010:1) mengatakan bahwa penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Penelitian ini sendiri merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif artinya dalam penelitian kualitatif data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka melainkan data tersebut berasal dari hasil wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, dan lainnya (Lexy, 2002).
                                              

B.                 Tahap-Tahap Penelitian
Dalam penelitian ini akan dibagi menjadi tiga tahap yaitu:
1.      Tahap pra lapangan
Pada tahap ini peneliti melakukan syudi pendahuluan guna memperoleh informasi awal tentang permasalahan yang akan diteliti. Selanjutnya peneliti menyusun proposal penelitian yang berisi tentang gambaran kegiatan penelitian yang akan dilakukan, serta diseminarkan di jurusan psikologi bimbingan dan konseling. Peneliti juga mengurus surat ijin dari fakultas untuk kemudian diserahkan kepada pihak SMAN 1 Mojosari sebagai tempat penelitian akan dilakukan.
2.      Tahap pelaksanaan penelitian
Pada tahap ini peneliti mulai melakukan penelitian sesungguhnya. Ketika memasuki tahap ini peneliti tidak bisa langsung melakukan pengambilan data kepada nara sumber, namun peneliti perlu membua jadwal penelitia yang disesuaikan dengan jadwal nara sumber yaitu siswa, konselor, dan guru di SMAN 1 Mojosari. Hal ini perlu dilakukan agar kegiatan penelitian tidak mengganggu aktivitas dan kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Mojosari.
3.      Tahap penyelesaian
Tahap terakhir ialah tahap penyelesaian yaitu analisis data yang telah dikumpulkan di lapangan. Data yang didapat di lapangan masih berupa data mentah yang masih perlu diolah sehingga menjadi data yang sistematis. Data dianalisis untuk kemudian dibuat laporan penelitian. Sistematika penulisan laporan penelitian disesuaikan dengan format pedoman penulisan skripsi yang berlaku di Universitas Negeri Surabaya.

C.                Lokasi Penelitian
Penelitian tentang studi kenakalan remaja ini dilaksanakan di SMAN 1 Mojosari, yang berlokasi di jalan Pemuda No.55 Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. Adapun hal yang menjadi dasar dalam pemilihan tempat di SMAN 1 Mojosari yakni yang pertama, fokus penelitian ini adalah kenakalan remaja dan usia remaja itu sendiri biasanya berada pada jenjang Sekolah Menengah Atas. Kedua, sekolah ini merupakan sekolah negeri yang seharusnya memiliki tingkat selektifitas yang tinggi dibandingkan dengan Sekolah Menengah Atas Swasta, dan seharusnya bisa menjadi contoh untuk sekolah yang lain, namun berdasarkan hasil wawancara dan studi pendahuluan yang dilakukan peneliti ternyata siswa SMAN 1 Mojosari juga melakukan kenakalan remaja. Ketiga, lokasi sekolah yang strategis yaitu terletak di jantung kota Mojosari yang mudah dijangkau oleh peneliti.
Dari alasan tersebut, maka dari itu peneliti ingin mengetahui gambaran kenakalan remaja yang ada di SMAN 1 Mojosari, dan faktor-faktor yang menyebabkan kenakalan remaja di SMAN 1 Mojosari.

D.                Sumber Data
Yang dimaksud sumber data penelitian adalah benda, hal, atau orang tempat peneliti mengamati, membaca, atau bertanya tentang data (Arikunto, 2009:88). Sumber data tersebut menjelaskan tentang darimana diperolehnya data sifat yang dikumpulkan serta orang-orang yang dimintai keterangan sehubungan dengan penelitian yang dilakukan. Sugiyono (2010) menyebutkan bahwa dalam sampel penelitian kualitatif bukan dinamakan responden melainkan nara sumber, partisipan, informan, teman, dan guru penelitian. Sampel dalam penelitian kualitatif juga buka disebut sampel statistik, melainkan sampel teoritis karena tujuan penelitian kualitatif adalah menghasilkan teori.
Penentuan sumber data dalam penelitian kualitatif tidak didasarkan pada perhitungan statistik, melainkan sampel yang dipilih berfungsi untuk mendapatkan informasi yang maksimum (Sugiyono, 2010:54). Penentuan sumber data dalam penelitian ini menggunakan pengambilan sampel dengan cara purposive sampling. Purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel suber data dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2010:53). Pertimbangan tertentu ini misalnya orang tersebut yang dianggap paling tahu tentang apa yang kita harapkan, atau mungkin dia sebagai penguasa sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi obyek/situasi sosial yang diteliti. Dalam penelitian ini yang akan menjadi sumber data adalah sebagai berikut.

Tabel 3.1: Sumber data penelitian
No.
Kelas
Jurusan
Sumber Data
IPA
IPS
Siswa
Konselor
Guru
1.
Kelas X
321 siswa
2 siswa
2 orang
2 orang
2.
Kelas XI
224 siswa
87 siswa
2 siswa
3.
Kelas XII
191 siswa
116 siswa
2 siswa
Jumlah
939 siswa
6 siswa
2 orang
2 orang

E.                 Instrumen Pengumpulan Data
Sesuai dengan pendekatan yang digunakan, maka instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data adalah peneliti sendiri. Lexy J. Moleong (2002) dalam Yudhin (2009) menyebutkan bahwa peneliti dalam penelitian kualitatif cukup rumit. Ia berperan sebagai perencana, pelaksana pengumpulan data, penganalisa data, penafsir data dan pada akhirnya ia menjadi pelapor hasil penelitiannya. Sedangkan menurut Sugiyono (2010:60), peneliti kualitatif sebagai human instrument berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisi data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan atas temuannya.
Peneliti sebagai instrumen juga perlu “divalidasi” seberapa jauh peneliti kualitatif siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun ke lapangan. Validasi terhadap peneliti sebagai instrumen meliputi validasi terhadap pemahaman metode penelitian kualitatif, penguasaan wawasan terhadap bidang yang diteliti, kesiapan peneliti untuk memasuki obyek penelitian, baik secara akademik maupun logistik (Sugiyono, 2010:59).
Menurut Nasution (1988) dalam Sugiyono (2010:61) peneliti sebgai instrumen penelitian karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Peneliti sebagai alat peka dan dapat bereaksi terhadap segala stimulus dari lingkungan.
2.      Peneliti sebagai instrumen harus dapat menyesuaikan diri terhadap semua aspek keadaan dan dapat mengumpulkan aneka ragam data sekaligus.
3.      Tiap situasi merupakan keseluruhan. Tidak ada suatu instrumen berupa test atau angket yang dapat menangkap keseluruhan situasi, kecuali manusia.
4.      Suatu situasi yang melibatkan interaksi manusia, tidak dapat difahami dengan pengetahuan semata. Untuk memahaminya kita perlu sering merasakannya, menyelaminya, berdasarkan pengetahuan kita.
5.      Peneliti sebagai instrumen dapat segera menganalisis data yang diperoleh.
6.      Hanya manusia sebagai instumen dapat mengambil kesimpulan berdasarkan data yang dikumpulkan pada suatu saat dan menggunakan segera sebagai balikan untuk memperoleh penegasan, perubahan, dan perbaikan.
7.      Dengan manusia sebagai instrumen, respon yang menyimpang dan aneh justru diberi perhatian. Respon yang lain daripada yang lain, bahkan yang bertentangan dipakai untuk mempertinggi tingkat kepercayaan dan tingkat pemahaman mengenai aspek yang diteliti.

F.                 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yag paling strategis dalam penelitian, karena tujuan penelitian adalah untuk mengumpulkan data. Tanpa mengetahui teknik pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan (Sugiyono, 2012:224). Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan beberapa metode. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

Gambar 3.1: Teknik pengumpulan data penelitian
Dokumentasi
Wawancara
Observasi
Teknik Pengumpulan Data
 












1.                  Metode observasi
Nasution (1988) dalam Sugiyono (2012:226) menyatakan bahwa obserervasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi. Data itu dikumpulkan dan sering dengan bantuan berbagai alat yang sangat canggih, sehingga benda-benda yang sangat kecil (proton dan elektron) maupun yang sangat jauh (benda luar angkasa) dapat diobservasi dengan jelas. Menurut Marshall (1990) dalam Sugiyono (2012:226) menyatakan bahwa melalui observasi, peneliti belajar tetang perilaku, dan makna dari perilaku tersebut.
Sanafiah Faisal dalam Sugiyono (2010:64) membagi observasi menjadi tga yaitu observasi partisipatif, observasi yang secara terang-terangan atau tersamar, dan observasi yang tak berstruktur. Dalam penelitian ini, metode observasi yang digunakan adalah observasi tak berstruktur. Menurut Sugiyono (2010:67) observasi tak berstruktur adalah observasi yang ak dipersiapkan secara sistematis tentang apa yang diobservasi. Dalam observasi tak berstruktur ini, peneliti akan mengamati peristiwa dan mencatatnya atau meringkasnya untuk kemudian di analisis. Dalam peelitian ini, peneliti akan mengobservasi:
a.       Lokasi atau tempat penelitian dimana interaksi situasi sosial sedang berlangsung. dalam hal ini tempat yang dimaksud adalah SMAN 1 Mojosari.
b.      Siswa-siswi SMAN 1 Mojosari dalam kehidupan sekolah sehari-hari.
c.       Aktifitas siswa-siswi, serta konselor, dan guru SMAN 1 Mojosari.


2.                  Metode wawancara
Esterberg (2002) dalam Sugiyono (2010:72) menyatakan wawancara adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu. Sependapat dengan Esterberg, Susan Stainback (1988) dalam Sugiyono (2010) menjelaskan bahwa dengan wawancara maka peneliti akan mengetahui hal-hal yang lebih mendalam tentang partisipan dalam menginterpretasikan situasi dan fenomena yang terjadi, dimana hal ini tidak bisa ditemukan melalui observasi.
Esterberg (2002) dalam Sugiyono (2010:73) mengemukakan beberapa macam wawancara yaitu wawancara terstruktur, semiterstruktur, dan tidak terstruktur. Berdasakan macam-macam wawancara tersebut, maka peneliti menggunakan metode wawancara tak berstuktur. Peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis besar permasalahan yang akan ditanyakan.

3.                  Dokumentasi
Menurut Arikunto (Yudhin, 2009), dokumentasi adalah penelitian dengan menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, catatan harian atau kegiatan dan sebagainya. Dokumen itu sendiri menurut Sugiyono (2010:82) merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Metode ini digunakan peneliti sebagai bahan pendukung wawancara dan observasi. Dalam metode dokumentasi ini, peneliti ingin memperoleh data tentang:
a.       Sejarah berdirinya SMAN 1 Mojosari
b.      Visi dan misi SMAN 1 Mojosari.
c.       Letak geografis SMAN 1 Mojosari.
d.      Jumlah guru dan murid di SMAN 1 Mojosari.
e.       Sarana dan prasaran di SMAN 1 Mojosari.
f.       Tata tertib sekolah SMAN 1 Mojosari.
g.      Catatan guru BK tentang permasalahan-permasalahan siswa, terutama yang berhubungan dengan kenakalan remaja di SMAN 1 Mojosari.


G.             Teknik Analisis Data
Analisis data kualitatif menurut Bogdan & Biklen dalam Lexy J. Moleong adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajarinya dan memutuskan apa yang dapat diceritakan pada orang lain. Nasution dalam Sugiyono (2010:88), melakukan analisis adalah pekerjaan yang sulit, memerlukan kerja keras,. Analisis memerlukan daya kreatif serta kemampuan intelektual yang tinggi. Tidak ada cara tertentu yang dapat diikutiuntuk mengadakan analisis, sehingga setiap peneliti harus mencari sendiri metode yang dirasakan ccok dengan sifat penelitiannya. Bahan yang sama bisa diklasifikasikan lain oleh peneliti yang berbeda.
Menurut Sugiyono sendiri, analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari. Terakhir membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri dan orang lain. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik analisis mengikuti konsep dari Miles and Huberman.
Miles and Huberman (1984) dalam Sugiyono (2010) mengemukakan bahwa aktivitas analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secraa terus menerus pada setiap tahapan penelitian hingga datanya jenuh. Langkah-langkah analisis datanya terdiri dari data reduction (reduksi data atau merangkum dan fokus pada masalah yang penting), data display (penyajian data), dan conclusion drawing/verification (penarikan kesimpulan dan verifikasi). Adapun langkah-langkah tersebut ditunjukkan dengan gambar berikut:

Gambar 3.2: Komponen analisis data (interactive model)
Data Collection
Conclusion drawing/varification
Data reduction
Data display
 














H.                Keabsahan Dan Keajegan Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti perlu menguji keabsahan data agar peneliti memperoleh data yang valid. Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti (Sugiyono, 2010).
Adapun peneliti dalam menguji keabsahan data menggunakan tekniksebagai berikut:
1.      Ketekunan pengamatan
Ketekunan yang dimaksud adalah ketekunan dalam menemukan persoalan dan memusatkan diri pada persoalan tersebut. Peneliti memperdalam pengamatan terhadap masalah yang diteliti yaitu tentang kenakalan remaja di SMAN 1 Mojosari.
2.      Triangulasi
Wiliam Wiersma (1986) dalam Sugiyono (2010) menjelaskan triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagi sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Jadi terdapat triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, dan waktu.
Namun dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik trianglasi sumber dan triangulasi teknik pengumpulan data. Ilustrasi triangulasi disajikan dalam gambar di bawah ini.
Gambar 3.3 a. Triangulasi sumber data
Siswa
Guru
Konselor
 







Gambar 3.3 b. Triangulasi teknik pengumpulan data
Observasi
Dokumentasi
Wawancara
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar